![]() |
Rekonsuliasi OPD Pengelola DBHCHT Kabupaten Madiun, Kamis (2/12/2021) |
Madiun, Pewarta – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Evaluasi dan Koordinasi (rekonsuliasi) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DBHCHT Tahun Anggaran 2021 Kamis,( 2 /12/2021).
Rekonsuliasi tersebut dalam rangka percepatan penyerapan
Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2021, yang dihadiri asisten ekonomi
pembanguanan, inspektur kabupaten Madiun,
staf ahli, biro perekonomian provinsi Jawa Timur, sejumlah kepala OPD
pengelola DBHCHT TA. 2021
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun
Suyadi mengatakan, bahwa saat ini kita sudah berada di penghujung tahun
anggaran 2021. Semua OPD pengelola DBHCHT diharapkan bisa merealisasikan program kegiatannya sesuai
dengan perencanaan awal. Perlu ada upaya dan kerja keras dengan melakukan
percepatan penyerapan anggaran yang sudah disediakan.
“ Ini sudah penghujung tahun anggaran 2021, seluruh OPD diharapkan
merealisasikan program kegiatannya Perlu ada upaya dan kerja keras dengan
melakukan percepatan penyerapan anggaran” ungkap Suyadi
Suyadi menjelaskan bahwa dalam
penyerapan DBHCHT Tahun Anggaran 2021,
memang ada beberapa OPD yang mengalami kendala, hal ini karena memang masih dalam kondisi
pandemi Covid -19. Sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan
atau dialihkan.Mamun demikian secara umum pengelolaan DBHCHT penyerapannya
sudah maksimal” terang Suyadi
Suyadi berharap kedepannya agar OPD dapat membuat
perencanaan yang lebih akurat lagi sehingga dapat menghasilkan pelaksanaan yang
maksimal penyerapannya dan kemanfaatanya.