Pemantauan wisatawan dan sosialisasi Prokes di Sarangan |
MAGETAN, Pewarta - Pemerintah Kabupaten Magetan memutuskan tetap membuka berbagai objek wisata selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Pengelola diminta memprioritaskan protokol kesehatan.
“ Pembukaan objek wisata
ini bertujuan agar roda perekonomian tetap berjalan. Namun pengelola objek
wisata diwajibkan menerapkan prokes
sehingga tercipta wisata sehat bagi wisatawan” ungkap Joko Trihono Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Selasa (21/12/2021)
Meskipun dibuka, namun pengelola tempat wisata dan para wisatawan yang
berkunjung harus
menjalankan protokol kesehatan. Selain itu dibarengi dengan pengetatan penerapan
aplikasi PeduliLindungi dan membatasi wisatawan sampai 75 persen dari kapasitas
total
"Pemulihan ekonomi harus jalan terus. Selain itu,
setiap pengunjung wajib menunjukkan statusnya di aplikasi PeduliLindungi untuk
bisa masuk tempat wisata," ujar Joko
Bagi yang belum vaksin Covid-19, lanjut Joko Trihono, pemerintah akan langsung
melakukan Rapid Test secara acak di lokasi objek wisata ini sebagai langkah
agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi.
Selain itu pihaknya juga
akan melakukan pengawasan di tempat wisata selama libur natal dan tahun baru. “
kita akan tetap melaksanakan pengawasan di area wista di Kabupaten Magetan
untuk mengawal penerapan protokol kesehatan” Imbuhnya
Joko mengimbau
masyarakat agar pada perayaan Tahun Baru 2022, masyarakat
sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari
kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing
yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.(ik)