Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat memberi sambutan pada peringatan HAM sedunia 2021
Jakart, Pewarta – Pandemi Covid-19 yang
melanda dunia banyak menciptakan kesenjangan. Momentum peringatan Hari Hak
Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021, diharapkan akan dapat membangun
kembali, sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan
solidaritas global dalam kesetaraan.
Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan tema Hari HAM yang mengusung tema
kesederajatan, kesetaraan, atau persamaan hak yang dipilih oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak
pandemi. Kendati masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19, Yasonna
menegaskan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap
berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.
“Dukungan terhadap pelaksanaan
pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di
pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar
Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha
Pengayoman Kemenkumham.
Hari HAM yang diperingati di
seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, terutama untuk merayakan titik
awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak[1]hak dasar manusia dimanapun
berada.
“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi
Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak
dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban
bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata Yasonna, Jumat
(10/12/2021).
Yasonna, yang didampingi Wamen
Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan
kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan
standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk
merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan
kemerdekaan sosial budaya.
Selain itu, melalui kesetaraan
dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis,
agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai
subjek diberikan hak yang setara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal
HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten
mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM. “Terutama dalam kaitannya dengan
pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik[1]baiknya
kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,”ujar Mualimin.
Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif
tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan
capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali
kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2021. “Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat
kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat
adat,” tutupnya