Karutan Magetan Eries Sugianto saat menyerahkan surat remisi, Sabtu (25/12/2021)
MAGETAN, Pewarta – Remisi adalah
pengurangan masa pidana yang diberikan kepada seorang narapidana. Oleh karena
itu, pemberian remisi menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh setiap Narapidana.
Sabtu pagi (25/12/2021) Narapidana Rutan
Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim yang beragama Nasrani berkumpul di Aula
Puntadewa pukul 08.30 WIB untuk melaksanakan acara Pemberian Remisi Khusus
dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021.
Acara diawali dengan pengumuman nama-nama Narapidana yang mendapatkan
Remisi. Sebanyak 6 orang Narapidana Rutan Magetan mendapatkan remisi. 2 orang
diantaranya langsung bebas. Adapun besaran remisi yang diterima paling sedikit
15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari. Raut kebahagiaan tampak jelas di
wajah Narapidana yang mendapatkan remisi kali ini.
Secara simbolis, Karutan Eries Sugianto memberikan
Surat Keputusan Remisi kepada Narapidana penerima. Dalam amanat Menteri Hukum
dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Karutan, Menkumham mengajak Warga Binaan umat kristiani untuk
tidak hanya mementingkan diri sendiri dan menempatkan Yesus menjadi yang
pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan suka cita dalam berbagai
aspek kehidupan.
Lebih lanjut, Menkumham menjelaskan pemberian remisi kepada narapidana
dan Anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan
yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan Anak
yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-undang. “Remisi ini diberikan kepada
Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta
telah mengikuti program pembinaan dengan baik”, ujarnya.
Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Yasonna berpesan agar menjadikan
momentum perayaan Hari Natal Tahun 2021 untuk lebih meningkatkan kinerja,
mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kerja yang dapat mengikuti
perkembangan isu-isu saat ini, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak
nama baik institusi Pemasyarakatan, maupun Kementerian Hukum dan HAM pada
umumnya. (Humas Rutan Magetan)