Madiun, Pewarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun akhir TA 2020. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono dihadiri anggota DPRD, dari ekskutif selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami hadir juga Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan sejumlah pimpinan OPD yang berlansung di ruang rapa DPRD, Kamis (22/4/2021)
Sidang diawali
pembacaan keputusan DPRD terkait rekomendasi DPRD Kab. Madiun terhadap LKPJ
Bupati Madiun TA 2020 yang disampaikan oleh Ketua Komisi A, Hari Purwadi
sebelum akhirnya keputusan wakil rakyat itu diserahkan oleh Ketua DPRD kepada
Bupati Madiun.
Bupati Madiun
dalam pidatonya menjelaskan pada situasi pandemi covid-19, Pemkab Madiun telah
melakukan upaya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam mewujudkan
peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan perwujudan
harmonisasi kinerja antara eksekutif dengan legislatif serta peran masyarakat
dan dunia usaha yang dapat digambarkan dalam capaian indikator kinerja utama
daerah tahun 2020 sebagai berikut:
1. indeks
rasa aman , dengan skor 69,98 termasuk dalam kategori aman,
2. indeks reformasi birokrasi , dengan skor 70,55,
meningkat 0,10 poin dari tahun 2019 dengan kategori baik.
3. angka pertumbuhan ekonomi, mengalami
kontraksi dari 5,42 % pada tahun 2019 menjadi (-) 1,69% sebagai dampak pandemi
covid-19.
penurunan
tersebut masih rendah dibanding provinsi jawa timur sebesar (-) 2,39%,
4. indeks pembangunan manusia (ipm), sebesar
71,73 termasuk dalam kategori tinggi dan melebihi angka ipm provinsi jawa timur sebesar 71,71.
5. indeks kesalehan sosial dengan skor 61,90
termasuk dalam kategori baik.
Pemkab Madiun sangat berterimakasih dan mengapresiasi
rekomendasi DPRD yang merupakan implementasi tugas dan wewenang DPRD sebagai
mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan. Rekomendasi yang berupa catatan strategis
terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum
pemerintahan selama 2020. Rekomendasi juga bentuk dukungan dan partisipasi
legislatif demi terwujudnya Kab. Madiun
yang “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”.(ik/hms)