Ngawi, Pewarta – Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi meluncurkan Revisi Peraturan Bupati dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 Terkait PPKM Mikro Partisipatoris. Dalam acara Press Release “PPKM Mikro dan Pemulihan Ekonomi Kemasyarakatan” yang diselenggarakan di Pendopo Wedya Graha kabupaten Ngawi, Senin (8/3), Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi publik, sosial kemasyarakatan, seni dan budaya sudah boleh diselenggarakan bagi zona hijau dan kuning.
Instruksi tersebut tertuang ada pada poin 9 huruf g pada revisi aturan yang baru saja keluar tersebut. “Dengan terus aktif disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang jauh lebih ketat. Penggunaan fasilitas 50% dari kapasitas normal juga menjadi acuan. Jam pelaksanaan juga disesuaikan dengan kegiatan yang berlangsung. Misalkan warung makan jika bukanya jam 6 sore – 12 malam silahkan yang penting disitu protokol Covidnya harus lebih ketat terkait physical distancing harus bisa dijalankan”.
Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi tersebut juga menyiapkan strategi khusus jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan paparan covid di kabupaten Ngawi. Pihaknya dalam hal ini lembaga kuratif seperti RSUD dr. Soeroto sudah meningkatkan jumlah kamar untuk pasien Covid-19 dari yang awalnya 52 kamar, saat ini menjadi 85 kamar. Untuk ICU yang sebelumnya 2 kamar, sekarang menjadi 6 kamar. Disamping RSUD dr. Soeroto, ada juga Labkesda Kabupaten Ngawi yang melayani swab PCR mandiri dimana para petugas disana dapat melakukan sampling secara cepat yaitu 12 jam peer sampling dengan 100 sampling per harinya.
Selain itu, dalam rangka penciptaan herd immunity, pihaknya akan mengawal dan mengutamakan vaksinasi untuk pelayan publik seperti ASN, TNI/Polri, pendidik, pondok pesantren, perdagangan, dan seterusnya sehingga kegiatan sosial kemasyarakatan bisa terselenggara dengan baik di Kab. Ngawi. “Mari kita wujudkan pelaksanaan PPKM Mikro partisipatoris dengan terus lebih dispilin protokol Covid-19 tapi kita juga bisa memulai kegiatan ekonomi kerakyatan kita dan kita bisa merecovery kegiatan ekonomi supaya seluruh roda kegiatan ekonomi kita bisa berjalan seperti sedia kala” harapnya. (yoga/red)