Madiun, Pewarta -
Pemerintah
Kabupaten Madiun melaksanakan program vaksinasi COVID-19 perdana yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (27/1).
Bupati Madiun H. Ahmad
Dawami menjadi orang pertama penerima vaksin ini. Tercatat 8 orang penerima
vaksin perdana tersebut termasuk dari jajaran Forkopimda, Tokoh Agama, dan
Tokoh Masyarakat Kabupaten Madiun.
Diawali
dengan screening kesehatan dan medical check up para penerima vaksin. Usai
menerima vaksin, seluruh peserta menjalani observasi selama 30 menit. Pasca
observasi tersebut, seluruh penerima vaksin mengaku tidak merasakan gejala apa
pun.
Setelah vaksinasi perdana ini, selanjutnya akan diikuti oleh
para tenaga kesehatan yang menerima vaksin gelombang pertama. Mulai Rabu pagi,
vaksin telah didistribusikan ke Rumah Sakit maupun Puskesmas di seluruh
Kabupaten Madiun.
Untuk vaksinasi tahap kedua akan dilakukan 14 hari setelah
vaksinasi, sehinggaa kekebalan tunuh menjadi lebih baik. "Saya berharap
masyarakat tidak perlu cemas, karena vaksin ini sudah melalui tahap uji klinis
oleh tenaga ahli", ujar Bupati Madiun
Bupati berpesan
agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, meskipun nantinya telah
menerima vaksin. Bupati juga menyinggung terkait perpanjangan Pemberlakuan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun yang berlaku sampai 8 Februari
mendatang.
Bupati menegaskan
jika kedisiplinan masyarakat tinggi, PPKM dapat segera
berakhir dan tren Covid-19
bisa menurun.
"Peraturuan PPKM
kedua kurang lebih sama dengan yang pertama. Penekanannya akan lebih tegas lagi
agar ekonomi segera pulih kembali", jelasnya.
Perlu diketahui bahwa akan ada vaksinasi gelombang kedua yang
diperuntukkan bagi pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan PNS. Selanjutnya
disusul dengan masyarakat umum pada gelombang ketiga (ik/hum)