Ngawi, Pewarta - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Koperasi Usaha Mikro dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertempat di Gedung Pertemuan Hj. Maimun, Selasa (22/09/20).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati
Ngawi Ony Anwar, Kepala Kantor Pertanahan Ngawi, Winduno, Kadin Koperasi Dan
Usaha Mikro, Harsoyo serta perwakilan pelaku UMKM Ngawi.
Menurut Kadin Koperasi Usaha Mikro,
Harsoyo ada sebanyak 1.200 sertifikat diberikan kepada pelaku usaha UMKM
diwilayah Kecamatan Ngawi, diantaranya desa Beran, Jururejo, Grudo dan
Karangasri. Dan, dikatakan Harsoyo sertifikat ini nantinya bisa dimanfaatkan
untuk peningkatan usaha, “Salah satu tujuan utamanya adalah agar dapat
diberdayakan sebagai jaminan dalam meningkatkan pengembangan usaha mereka,”
katanya.
Wabup Ngawi, Ony Anwar menyatakan bahwa
program ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah dalam peningkatan
pengembangan usaha UMKM, “Apalagi dimasa pandemi sekarang ini, sangat
dibutuhkan inovasi dari mereka sehingga tetap bisa bertahan ditengah menurunnya
pertumbuhan ekonomi akibat Covid- 19,” lanjutnya
Untuk pelaku UMKM yang telah mendapatkan
sertifikat agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, jika akan dijadikan jaminan
di perbankan jangan sampai digunakan untuk kebutuhan konsumtif, “Tetapi untuk
yang lebih produktif terutama menambah modal kerja, sehingga ditengah pandemi
ini, bisa survive dan terus melanjutkan usahanya,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan
Ngawi, Winduno mengatakan penerbitan sertifikat ini diprioritaskan bagi pelaku
UMKM, “Data yang kami gunakan berasal dari Dinkop Usaha Mikro. Dan, tentunya
kami juga membutuhkan dukungan dari peserta untuk melengkapi dokumen yang
diperlukan,” jelasnya. (ADV/IK/Kominfo)