Surabaya, Pewarta
- Ada ada saja yang dilakukan Tiga warga Tambak Gringsing Baru Surabaya yang
video Tik Tok nya sempat viral di media sosial(Medsos), tak menyangka akan
berurusan dengan polisi gegara mengunggah video tik tok di tengah-tengah
jembatan Suramadu Surabaya.
Ketiganya adalah
Hurrimah, Lilik Rupiati, dan Siri Suriya, dimintai keterangan polisi terkait
unggahannya di Tik Tok, pada akun @naylaraisa2003 lalu, pada ( 2/7/2020).
Kerena aksi tik tok ketiga ibu muda ini berada di jembatan suramadu. Sebab yang
dilakukan ketiganya merupakan pelanggaran rambu lalu lintas yaitu larangan
berhenti diarea jembatan suramadu.
Dari keterangan
konferensi pers Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum,
S.Si.,M.H, menyatakan, pengunggah Video Tik Tok di media sosial sempat
viral ini. hanya ingin merayakan Hari ulang tahun ibu Siti Suriah di
bebek Songkem Bangkalan Madura.
“Yang
bersangkutan kami panggil untuk klarifikasi tentang niat mengunggah hal
tersebut,” kata Ganis
Dari pemeriksaan
dapat diketahui, motif ke Tiga Ibu muda ini yakni hanya iseng saja untuk
merayakan ulang tahunnya. Dan kelanjutannya
“Yang
bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga
kami adakan konferensi pers untuk ke tiganya meminta maaf dan mengaku salah
kemudian sanggup tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dengan membuat surat
pernyataan bermaterai." ujar Ganis
Ketiganya Juga
mengaku tidak Tahu bahwa dijembatan suramadu tidak diperbolehkan berhenti dan
melakukan kegiatan apapun termasuk Membuat Video Tik tok maupun selfie,
Dan setelah
membuat Surat Pernyataan, Ketiga Wanita pembuat video Tik Tok diperbolehkan
pulang, Sebagai pembelajaran di masyarakat agar lebih bijaksana di media
sosial.(Eks)