Madiun, Pewarta - PT Kereta Api
Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam
pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.
New Normal KAI ini
sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik
dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat
untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19
pada masa New Normal,”Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI
(Persero) Daop 7 Madiun”,
mengutip yang disampaikan VP Public Relations KAI Joni
Martinus.
Ixfan menerangkan
pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No
HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta
Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan
dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan
PSBB di berbagai daerah.
Pada pedoman New
Normal ini, nantinya
pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI,
dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan
untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan ).
Saat memasuki area
stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang
dari 37,3
derajat Celsius.
Pada proses
boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada
petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket
secara mandiri.
“Langkah ini untuk
meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” Terang Ixfan”.
Selama perjalanan,
selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan Face
Shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan
penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
Lebih lanjut “Ixfan menyampaikan”,Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan
penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan
bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19,
maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta. Bila kondisi
penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas
kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan.
Untuk menjamin
kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang
sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti
pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran
tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang
mengandung disinfektan.
Ixfan menjelaskan,
dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang
berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung
tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service,
petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan
di atas kereta.
“Petugas juga kami
lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh
petugas kami.
Di samping itu, KAI
juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif
menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas
berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang
mudah dijangkau oleh penumpang.
“Kami mengimbau
kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan
menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan,
melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada
petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,”jelas
Ixfan”.
Selain angkutan
penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang
seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel
portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang
akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau
kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“KAI sebagai BUMN,
memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan
angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan
seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal
nantinya,”pungkas Ixfan”.
(Jika kurang jelas dapat
menghubungi humas7mn@gmail.com)