Magetan, Pewarta - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah Kabupaten
Magetan akhirnya terealisasikan. Pendistribusian bantuan Rp 600 ribu selama
tiga bulan itu dimulai, Selasa (12/5 2020). Sebanyak 17.293 warga Magetan
menerima Bantuan Sosial Tunai dampak
COVID-19.
Bantuan Sosial
Tunai tersebut disalurkan Dinas Sosial melalui kantor pos setempat sedangkan
Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Magetan Suprawoto kepada penerima manfaat dari warga Kelurahan
Kepolorejo. Selebihnya, penyaluran bakal dilakukan di kelurahan masing-masing
Dalam kesempatan
itu Bupati Magetan Suprawoto menghimbau kepada masyarakat
penerima agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Hal itu disampaikan Bupati Magetan saat Launching Bantuan sosial tunai di
Kelurahan Kepolorejo,
Kecamatan Magetan,
Kabupaten Magetan,
Selasa (12/5/2020)
Bupati mendoakan
masyarakat yang menerima bantuan kali ini, kedepan taraf hidupnya lebih baik “
Saya doakan yang menerima BST kehidupanya semakin membaik” pungkasnya
Sementara , Kepala Dinas Sosial setempat Yayuk
Sri Rahayu mengatakan sesuai data
Kementrian Sosial tercatat Kabupaten Magetan mendapat kuota Bantuan
Sosial Tunai sebanyak 17.293 Keluarga Penerima Manfaat dengan besaran Rp 600 ribu . Namun dari kuota
17.293 yang tercover kementerian 16.989 selebihnya belum ada By Name By
Address-nya.
“Yang akan menerima
sebanyak 17. 293, sebanyak 12.904 disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan
sisanya melalui bank BRI, BNI, Mandiri
dan BTN “ ungkap Yayuk
![]() |
Yayuk Sri Rahayu Kepala Dinas Sosial Kab. Magetan |
Yayuk menjelaskan,
bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan, hari ini dimulai penyaluranya di
semua Kecamatan se- Kabupaten Magetan. Dengan harapan dapat meringankan beban warga
yang kurang mampu terdampak Covid-19