Pewarta, Ngawi - Hari pertama pemberlakuan kebijakan wajib bermasker rumah,
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Sekretaris Daerah
Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko bersama
Forum Komunikasi Pimpinann Daerah (Forkopimda) Ngawi memantau wilayah perbatasan. Senin (20/4/2020).
Hal ini dilakukan dibeberapa titik mulai dari Kecamatan
Mantingan, Karanganyar, Sine, Karangjati, Kwadungan, Kendal, Gerih, Ngrambe dan
Jogorogo.Pemantauan ini terbagi menjadi empat tim, untuk menyebar di
sejumlah Kecamatan yang telah ditentukan.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan hal ini dilakukan untuk melihat seberapa besar kesadaran
masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah untuk memakai masker.”Kita
lakukan tindakan ini setelah kita berikan intruksi sosialisasi dan pemberian
masker kepada seluruh kepala desa untuk diberikan kepada warganya mulai tanggal
15 -19 April, dan hari ini mulai kita terapkan sanksi
itu kepada masyarakat yang pergi keluar rumah tidak pakai masker untuk disuruh
pulang”, terang Budi Sulistyono.
Bupati menjelaskan
setelah kita lakukan pemantauan dibeberapa wilayah saya rasa
kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dengan memakai masker saat keluar
rumah sudah cukup tinggi meski ada beberpa yang masih bandel. Karena dengan
cara seperti inilah kita bertahan untuk tetap berada di zero kasus Covid-19 19
di Kabupaten Ngawi”, jelas Bupati.
Menurut Budi Sulistyono, pembuatan posko
Covid-19 di perbatasan sudah bagus, “Apalagi dengan adanya keterpaduan antara
warga desa, anggota kepolisian/TNI dan juga unsur pemuda dan lembaga saling
membatu dalam menjaga dan melakukan tindakan kepada setiap warganya yang tidak
memakai masker serta memberikan sosialisai kepada warga daerah lain untuk sadar
akan pentingnya masker dalam mencegah penuran virus Covid-19 19”pungkas Budi
Sulistyono.(ik)