Surabaya,
Pewarta - Disaat
Pandemi Covid-19, Polisi diseluruh Indonesia melakukan kegiatan serentak yaitu
operasi keselamatan Semeru 2020.
Dimana Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini
akan dilakukan serentak di semua wilayah termasuk jajaran Polda Jatim dan termasuk polrestabes,
dimulai tanggal 6/4/2020 s/d 19/4/2020.
Disisi lain ada yang berbeda dalam pelaksanaan
operasi kali ini, Yang mana ditengah maraknya wabah Pandemi Covid-19 petugas
yang turun ke lapangan dilengkapi dengan baju APD (alat pelindung diri).
APD (alat pelindung diri) wajib dipakai oleh petugas
yang turun ke lapangan baik memakai roda dua maupun roda empat. Dengan
pemakaian APD, petugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan
terlindungi.
“APD ini kita berlakukan ke petugas patroli yang
mana setiap saat selalu siaga dan turun langsung ke lapangan mengamankan Kota
Surabaya."Terang AKBP Teddy Chandra saat dikonfirmasi awak media.
(13/4/2020)Senin
Lebih lanjut AKBP Teddy mengatakan bahwa pengunaan
APD ini disamping untuk pelindung diri petugas kita, maka juga membantu petugas
medis jika ada sewaktu-waktu diperlukan atau ditemukan korbanCovid-19.
Itu semua untuk antisipasi bila sewaktu-waktu
diperlukan atau ditemukan korban virus korona, jadi secara langsung membackup
tenaga medis,” Kata AKBP Teddy.kepada awak media.
Perlu diketahui, Operasi kali ini dilakukan dan pada
pelaksanaan tahun ini, Satlantas Polrestabes Surabaya merubah cara penindakan
dengan mengutamakan pola Preemtif dan Preventif karena kondisi terkini wabah
Covid-19 masih berlangsung di kota Surabaya.
Tidak ada razia selama Operasi keselamatan Semeru
2020 ini. Petugas mengedepankan pola Preemtif dan Preventif dan sifatnya hanya
himbauan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakat."Jelas AKBP Teddy.