Jakarta, Pewarta - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus
Covid-19 dan mendukung program ( Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen
pol Drs Risyapudin Nursin, S.I.K diberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat melalui media, Selasa (14/4)
Hal ini dalam rangka penyampaian Maklumat
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia no
Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran virus Corona ( covid 19).
Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen pol Drs Risyapudin
Nursin, S.I.K memberikan himbauan agar tetap di rumah, waspada pelaku kejahatan kunci pagar, pintu dan
jendela, pemesanan online alat kesehatan, dan penipuan pembelian online
Hal ini dilakukan
untuk mencegah kejahataan di
tengah penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat
tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya kejahatan pembelian, pemesanan alat kesehatan secara online
(*)