Magetan, Pewarta - Menyambut datangnya bulan Ramadhan 1441
/2020 pemerintah ingin memastikan kaum muslimin di Kabupaten Magetan bisa
menjalankan Ibadah puasa dengan khusyuk ditengah pandemi corona yang mewabah
saat ini ,seperti ramadhan sebelumnya tentu masyarakat ingin mengisi bulan
Ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan. Namun karena situasi dan kondisi
pandemik, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda.
Untuk itu Bupati bersama jajaran Forkopimda bertemu dengan sejumlah tokoh agama
untuk mendapatkan masukan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil
disamping tetap berpedoman dengan keputusan Pemerintah Pusat.
.
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Suprawoto beserta segenap
anggota FORKOPIMDA, unsur MUI, para ulama dan tokoh masyarakat duduk bersama
pada agenda Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri
1441 H/2020 M di tengah Pandemi Covid 19, Selasa (21/4/2020).
.
Bupati Suprawoto menyampaikan sebagai kepanjangan tangan
pemerintah pusat segala sesuatu akan mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat
sebagai pedoman untuk mengeluarkan
kebijakan di daerah,namun tentu tetap akan mendengarkan juga saran dari tokoh
tokoh agama dan organisasi Keagamaan seperti NU,Muhammadiyah,MUI,DMI dan FKUB
.Seperti yang sudah disampaikan Menteri Agama telah mengeluarkan SE No 6 Tahun
2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H ditengah
Pandemi Wabah Covid 19 dengan tetap mengacu pada penerapan Phisycal Distancing
serta protokol Kesehatan misal dengan meniadakan kegiatan kegiatan ibadah yang
berpotensi mengumpulkan massa yang banyak seperti ,tarawih keliling buka bersama, sahur bersama ditiadakan, ibadah selama bulan Ramadhan dianjukan
dilaksanakan secara individual atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah.
Selain itu kegiatan seremonial ditiadakan.
.
Bupati Suprawoto juga mewanti-wanti masyarakat untuk lebih
selektif dalam menerima informasi, karena makin maraknya informasi hoaxs di berbagai
media di tengah pandemi (Humas protokol/dj/pb1)