Surabaya, Pewartamadiun.net – Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Polres
Yanjung Perak lakukan pemeriksaan kendaaraan di dermaga
pelabuhan, Selasa (28/4/2020)
Pengecekan pada kendaraan truk dilakukan Polres
Pelabuhan Tanjung Perak di Pelabuhan Jamrud Utara maupun Jamrud Selatan, guna
mengantisipasi adanya penyalahgunaan truk angkutan barang untuk mengangkut
orang melalui jalur laut.Pada
pengecekan tersebut juga melibatkan TNI, KPLP dan Port
Security Pelindo 3.
Pelabuhan Jamrud Utara dan Jamrud Selatan merupakan
salah satu titik check poin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam penerapan PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Pelabuhan ini yang dikhususkan untuk mengangkut
kendaraan seperti truk yang memuat barang. Namun, dalam situasi seperti ini,
dimana penerapan PSBB dimulai, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan
angkutan tersebut untuk membawa atau mengangkut orang yang hendak mudik ke
kampung halamannya di luar Jawa.
Saat pengecekan berlangsung dipimpin oleh Kabag Ops
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yulianto. dengan sasaran setiap truk yang
melintas diperiksa isi muatannya,
“Dari
hasil pemantauan hingga sore hari, semuanya dalam keadaan lancar dan kondusif.
Tidak terjadi pelanggaran dalam penerapan PSBB.” ungkap AKBP Ganis Setyaningrum Kapolres Tanjung Perak
Dia menegaskan
pemeriksaan ini guna memastika tidak ada orang yang berada
didalamnya, selain sopir dan kernet.
“Semua kemungkinan harus kami antisipasi agar
penerapan PSBB hasilnya benar-benar maksimal. Termasuk pengecekan kendaraan
pengangkut barang di pelabuhan kami periksa, jangan sampai digunakan mengangkut
orang,” tegasnya (Eks)