![]() |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu, SE |
Magetan, Pewarta – Kementerian Sosial menambah jumlah penerima
bantuan sosial program sembako sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah
Covid-19
Diperkirakan 9.387 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Magetan akan mendapat perluasan program
sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama 9
bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Magetan Yayuk Sri Rahayu, SE. mengatakan KPM akan mendapat bantuan Rp.
200.000,- perbulan mulai bulan April sampai bulan Desember tahun 2020.
”Sembako perluasan covid
dengan nilai Rp. 200.000,- per bulan mulai April sampai Desember kartunya akan
di bagi pada pertengahan bulan Mei 2020 yang akan ditranfer dari kemensos langsung ke penerima
yang jumlahnya diperkirakan 9.387 KK .”
terang Yayuk.
Untuk menghindari data ganda dengan penerima
Bansos Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Dinas Sosial Kabupaten Magetan telah
melakukan koordinasi dengan seluruh Camat di Kabupaten Magetan.
“Kemarin (28/4/2020) kami sudah rapat dengan
pak camat bahwa penyaluran BLT menunggu dari Dinsos agar tidak double
penerimaan. Jelas Yayuk.
“Kalau Bansos Tunai menunggu penetapan dari
pusat, Setelah data dari pusat selesai baru desa atau kelurahan menentukan yang
akan mendapatkan BLT melalui DD” Pungkasnya. (Ik)