Pewarta, Surabaya -
Unit Reskrim Polsek Kenjeran wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya telah mengamankan salah satu pria bernama Heru Kurniawan (20)
tinggal di jalan jatipurwo no 5 Surabaya lantaran mencuri epeda motor Senin 06/04/2020 sekitar
pukul 13.00 WIB.
Korban Joko
Suprapto
(50) bertempat tinggal Jalan Tanah
Merah 48 Kelurahan
Sidotopo Wetan, Kecamatan kenjeran Surabaya
Kompol Esti Setija Oetami S.H Menjelaskan, korban
Joko sedang mengambil helm di dalam rumah, motor di parkir di depan dengan
jarak kurang lebih 5 meter dengan kunci kontak menempel di motor, kebetulan
pelaku Heru lewat tanpa ada seorang pun, pelaku langsung menaiki motor korban, selasa (07/04/2020)
"Melihat motor di naiki orang yang tidak di
kenal korban Joko langsung berteriak maling, teriakan korban mengundang warga
sekitar langsung menangkapnya, setelah di tangkap korban langsung melapor ke
Polsek Kenjeran" tambah Esti
Pelaku merupakan salah satu dari anggota LINMAS Kota Surabaya,imbuhnya.
Pelaku dan barang bukti 1
unit sepeda motor beat AT warna hitam, nomor polisi L 2845 QG, nomor rangka
MH1JFZ11XHK773521, nomor mesinJFZ1E1786244 langsung dibawa ke Mako Polsek
Kenjeran guna penyidikan lebih lanjut.
Karena perbuatanya pelaku melanggar Pasal 362
KUHPidana, dan harus mendekam di balik terali besi Polsek Kenjeran.(Ags)