Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi L 2236 DQ jumat 03/042020 sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, pelaku pencurian kendaraan pertama kali di amankan oleh anggota TNI dan korban, ketika korban menyanggong pelaku di pintu masuk suramadu sisi madura.
Pada saat itu pelaku berniat akan mengantar barang curiannya ke pulau madura dengan melintasi jembatan suramadu Senin (06/04/2020).
"Pad saat itu korban masuk ke dalam rumah, pelaku melihat motor korban tanpa ada seorangpun, kemudian dua pelaku ini langsung menggasak motor korban lalu di bawa lari, ketika korban keluar rumah, sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal." Terang dia.
dengan kejadian pencurian, korban langsung melaporkan ke Polsek Kenjeran Surabaya, sedangkan anak korban yang bernama Vincent melakukan penghadangan di sekitar Gate sepeda motor di akses masuk jembatan Suramadu sisi Surabaya.
"Ketika berada di pimtu masuk suramadu anak korban melihat seorang Laki-laki yang sedang membawa sepeda motor milik orang tuanya yang akan di bawa masuk ke pulau Madura. anak korban ini langsung berteriak maling-maling, kemudian di bantu oleh masyarakat yang ada di sekitar lokasi."tandasnya Esti.
Saat melakukan aksinya pelaku ini bersama temannya Alfan (DPO) Pelaku Bahrul Ulum merupakan berperan sebagai Joki menyeberangkan sepeda motor hasil curian ke sampang Madura, sedangkan yang memetik langsung adalah Alfan dan Farhan yang sekarang berstatus (DPO),” tambah dia.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di amankan ke mako Polsek Kenjeran untuk di proses penyidikan lebih lanjut.
polisi masih memburu kedua pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), Alfan dan Farhan yang berhasil kabur," pungkasnya. (Ags)