Jakarta 15/04/20
Komnas Anak : Berdasarkan data yang dikumpulkan KOMNAS Perlindungan Anak dari
berbagai sumber informasi yang terkompirnasi termasuk dari sejumlah media di
Pangururan Kabupaten Samosir dan di Tapanuli Utara mengabarkan bahwa ada seorang anak berumur satu tahun
warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dalam kondisi demam setelah
pulang dari Medan, Rabu 15/04 dirujuk ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang merupakan Rumah Sakit Rujukan
Covid 19.
"Ya, ada
seorang pasien anak usia satu tahun yang dirujuk RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Samosir kesini dan
berdasarkan pengantar dari RSUD Hadrianus Sinaga mengatakan bahwa anak tersebut
diduga PDP", ujar dr. Yanri Nababan Direktur RSUD Tarutung Rabu 15
April 2020. Namun karena saat itu
ruangan isolasi sedang penuh dan RSUD Tarutung pun sedang sibuk mengurus
perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan, anak tersebut akhirnya dikembalikan ke
Kabupaten Samosir. Kami akhirnya hanya
melakukan asesmen di sini. Hasil dokter
mengatakan anak perlu isolasi mandiri saja dengann demikian kami kembalikan
lagi ke Samosir terangnya.
RSUD Tarutung
menurutnya tidak melakukan pemeriksaan rapid test karena sebelumnya pihak RSUD
Dr hadrianus Sinaga sudah melakukan pemeriksaan.
Ketika hal itu
dikonfirmasi sejumlah media di Samosir kepada Rohani Bakara selaku juru bicara
gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Samosir sayangnya mengatakan belum
mengetahui informasi itu dan mengaku
akan segera mencari informasi lebih
dahulu dari Kepala Dinas Kesehatan Samosir. "Saya belum dengar kabar itu",
ujar Rohani.
Informasi yang
dihimpun Komnas Perlindugan Anak dari berbagai sumber bahwa anak tersebut
dikirim dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga ke RSUD Tarutung pada selasa malam
sekitar pukul 23.30 WIB dengan
menggunakan ambulans dalam kondisi menderita
ISPA yang berat dan pneumonia untuk dirawat di RSUD Tarutung, apalagi
RSUD Hadrianus belum mempunyai ruang isolasi untuk pasien PDP Covid 19.
Pihak Kecamatan
Nainggolan yang dikonfirmasi Tim Investigasi Terpadu Komnas Anak untuk
Pelanggaran Hak Anak di Samosir menyebutkan dan memastikan bahwa ada seorang
balita mengalami demam dibawa ke rumah RSUD Hadrianus Sinaga.
"Benar ada
seorang anak usia satu tahun warga
Nainggolan, Samosir dan sudah balita
tersebut sudah 10 hari di sini.
Balita dan ibunya baru pulang dari Medan lalu anak
balita itu demam dan langsung dibawa orangtuanya ke rumah sakit di Pangururan,
Samosir untuk dicek latarbelakang dari demamnya", dan menurut informasi dati RSUD Hadrianus
hasilnya negatif tapi direkomendasikan oleh dokter yang memeriksanya untuk
dirujuk ke RSUD Tarutung, tapi dipulangkan dan sekarang sudah anak balita
tersebut sudah di rumahnya kembali di kecamatan Nainggolan untuk mendapatkan
perawatan mandiri, jelas staff Kecamatan
yang tidak bersedia disebut namanya.
Ayah balita
tersebut adalah seorang staff pemerintahan di Kabupaten Samosir dan ibu si anak
bekerja sebagai guru di Medan kembali ke Kabupaten Samosir karena sekolah
diliburkan.
Sungguh disayangkan
anak Balita terduga PDP Covid 19 tidak mendapat pelayananan baik. Padahal kita
mengetahui bahwa petugas dan pekerja medis terutama dokter adalah garda
terdepan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat termasuk anak-anak.
Keadaan dan
perlakuan Ini menunjukkan bahwa hak anak atas kesehatan ditengah pandemi Covid
19 tidak mendapat perhatian baikbdi daerah maupun pusat.
Namun apa yang
terjadi terhadap anak yang terduga PDP
Covid 19 ini, peristiwa ini adalah
kegagalan dari kerja kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan
Tarutung, karena fakta menunjukkan bahwa
Rumah Sakit saling melempar
tanggungjawab hanya lantaran tidak mempunyai ruang isolasi, demikian
disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Avak
dalam penjelasannya dalam nada kesal yang dituangkannya dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah media Rabu 15/04 di Studio
Komnas ANAK TV.
Lebih lanjut Arist
menegaskan dan meminta kepada gugus tugas penanganan pandemi Covid 19 Samosir,
Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan di Samosir dan di Tarutung, untuk kepentingan terbaik anak, hak hidup dan
hak anak anak untuk mendapat perawatan medis yang cepat dan memadai dari
Pandemi Covid 19 untuk segera memprioritas penanganan anak balita yang terduga
PDP Covid 19 sebelum terlambat.
"Saling lempar tanggunghawab ditengah
bangsa ini sedang bahu nembahu untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19
bukanlah teladan yang baik dan harus
dihentikan, dan saya akan minta dukungan Bupati Samosir dan Tarutung untuk
memberi atensi terhadap masalah ini, bila perlu diterbangkan langsung ke Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di
RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan Covid 19", tambah Arist.