Pewarta, Madiun – Guna meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat Lapas Kelas I Madiun
resmikan Gedung Sentra Layanan
Publik Lembaga Permasyarakatan Kelas I Madiun, Jl. Yos Sudarso No. 100 Madiun,
Jumat (13/3/2020).
Peresmian Gedung Sentra Layanan Publik Lapas Kelas I Madiun
dihadiri oleh, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Timur Krismono,
Bc.,Ip.,SH.,MH, Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman Saud Marojahan Hutapea,
Bc.,IP.,SH.,M.Hum., Kalapas Pemuda Kelas II A Madiun, Marlik Subiyanto Bc.IP,
S.Pd., SH, M.M, Walikota Madiun Drs. H. Maidi SH.,MM.,M.Pd., Komandan Kodim
0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., dan undangan lainnya.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Thurman, SM. Hutapea,
Bc.,IP.,SH.,MM. mengatakan "Dengan adanya harapan masyarakat mengenai unsur-unsur
perlindungan akan hak asasi manusia, kita selaku penyelenggara bahwa apa yang
kita berikan berupa layanan kepada masyarakat selama ini masih jauh dari harapan
yang sempurna," jelasnya saat memberi sambutan
Hal tersebut kami sadari, lanjut Thurman,
SM. Hutapea, karena minimnya fasilitas yang kami miliki maupun yang
tersedia, sementara kondisi tempat yang terlihat masih umum dan belum
memberikan kenyamanan yang berarti bagi masyarakat yang memerlukan layanan dari
pihak kita," terang Kalapas Kelas I Madiun.
"Untuk itu, kami mencoba membuat suatu terobosan di
Lapas kelas 1 Madiun ini, mudah-mudahan dengan adanya pemakaian Gedung Sentra
Layanan Publik ini, setidak bahwa Lapas kelas 1 Madiun telah memberikan sebuah
jawaban atas target kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam
revolusi Pemasyarakatan tahun 2020," pungkasnya.(ik)