Pewarta, Madiun - Bertempat di ruang
sidang DPRD Kabupaten Madiun, Senin (16/3) berlangsung Rapat Paripurna DPRD
dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum 6
Fraksi terhadap 5 Raperda Non APBD Tahun 2020. Menjawab pertanyaan dari Fraksi
Golkar Nurani Sejahtera terkait perkiraan biaya Pilbup tahun 2023-2028 sebesar
Rp 35.000.000.000,-
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menjelaskan,
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung tahun 2024 diperlukan
pendanaan yang cukup besar dan tidak memungkinkan dibebankan dalam 1 tahun
anggaran sehingga diperlukan pembentukan Dana Cadangan. Mengenai besaran
pastinya diputuskan di tahun anggaran terakhir. Artinya, kata Bupati, kalau
sudah ada dana cadangan, nantinya tidak akan bingung lagi mencari anggaran.
Pembentukan Dana Cadangan Daerah direncanakan
Rp. 35.000.000.000,- dilakukan selama 3 tahun dengan rincian, pada P-APBD Tahun
Anggaran 2020 sebesar Rp. 5.000.000.000,- APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.
15.000.000.000,- dan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 15.000.000.000,-,
adapun kekurangan kebutuhan anggarannya akan dialokasikan pada tahun
berkenaaan.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat
Persatuan tentang PAD obyek Wisata Umbul, berdasarkan analisa, meliputi jumlah
pendapatan dan PAD pada 2020 dari penyertaan modal sebesar Rp. 1.000.000.000,-
mempunyai target PAD Rp. 363,293,658,- Menjawab pertanyaan target PAD yang
ingin dicapai atas permintaan penambahan penyertaan modal Perumdam Tirta Dharma
Purabaya, maka taget ditahun 2020 Rp. 2.214.003.921
Begitupun mengenai saran untuk mempercepat dan
memperlancar implementasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok apabila ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah Definitif, Pemkab. Madiun juga sependapat dan segera
dipenuhi. Mengenai Perumda Tirta Dharma Purabaya dan Obyek Wisata Umbul memang
perlu diseusiakan dengan perkembangan situasi saat ini agar keduanya berkembang
maksimal dan tidak terganjal aturan.
Seusai menyampaikan jawabannya, Bupati Madiun
dihadapan anggota dewan menjelaskan langkah strategis yang sudah diambil dan
yang akan diambil dalam rangka mencegah virus Corona agar tidak masuk Kabupaten
Madiun. Menurutnya, antisipasi dari sisi medis dan non medis sudah
dipersiapkan. Dari segi medis, Dinkes serta 26 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di
Caruban dan Dolopo sudah disiapkan untuk menjaga kemungkinan terburuk.
“Prinsipnya, masyarakat tidak boleh takut sama
Corona, tapi waspada terus. Yang jelas, kami dari Pemda sudah siapkan semua,
termasuk anggaran, SDM dan fasilitas kesehatan. Selain itu, kurangi interaksi
dan kegiatan di luar yang sekiranya tidak penting. Saya mohon maaf kepada
dewan, kalau ada petugas dari Dinas Kesehatan melakukan protokol pencegahan
penyebaran virus Corona. Kami bukan membatasi, tapi menata agar lebih
prosedural agar Corona tidak masuk ke wilayah kita,” ungkap Bupati.
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD
Madiun, dihadiri Wakil Ketua dan anggota. Hadir dari ekskutif, Bupati H. Ahmad
Dawami, Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan para
pimpinan OPD. (don/nang/ik
foto: hari/humas)