![]() |
SulamiDevisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hukum Antar Lembaga Bawaslu Pacitan |
Pewarta, Pacitan - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu),
Kabupaten Pacitan, Jawa Timur telah menemukan tiga peserta terindikasi pernah
menjadi anggota Partai Politik, dan delapan terindikasi masa periodesasi pada
proses perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diselenggarakan
oleh Komisi Pemilihan Umum Pacitan pada tanggal (1/3/2020) saat pada tahapan
tes tulis, dari total peserta 1.248 pendaftar.
Demikian disampaikan Devisi Pengawasan Hubungan
Masyarakat dan Hukum Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami bahwa dirinya
membenarkan kabar tersebut, ketiga orang peserta hasil pencermatan Bawaslu ditemukan pada tahapan tes
tulis, pernah mencalonkan di Pemilu 2019.
"Ini hasil pencermatan dari Bawaslu ditemukan
pada tahapan testulisnya, dati tahapan wawancara dari panwascam belum masuk ke
Bawaslu, jadi pada tahapan tes tulis
dari Bawaslu melalui Panwascam itu kita menemukan ada 3 orang yang terindikasi
partai politik, dia pernah mencalonkan di Pemilu 2019,"katanya, Selasa
(17/3/2020).
Dari temuan tersebut Bawaslu telah menyampaikan
surat rekomendasi kepada KPU untuk ditindak lanjuti, dan siang ini pihak
Bawaslu serta KPU akan melakukan rapat koordinasi. Kemudian jika terbukti
ketiga calon dan delapan peserta tersebut terancam gagal menjadi PPS pada
Pilbup 2020.
"ini sudah kami sampaikan ke KPU, sebagai saran
masukan untuk ditindaklanjuti, ada peserta dari dua Kecamatan yakni Pringkuku
dan Tulakan, kemarin kan tesnya dilakukan secara gabungan di lima titik, mulai
dari kecamatan Nawangan, Ngadirojo, Punung, Mangunharjo, Pacitan kota, pada
saat itu Bawaslu
dibantu oleh Panwascam untuk turun melakukan pengawasan disana pada absensinya
temen-temen Panwascam menemukan,"jelasnya.(Rjh)