Pewarta, Magetan - Dalam Rangka Pelaksanaan Sensus Penduduk
2020 Badan Pusat Statistik (BPS)
Magetan menggelar rapat koordinasi yang bertempat di
Aula Putra Nirwana Magetan,
Selasa 10 Maret 2020
Acara yang
dibuka
dan dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Dr. Drs H. Bambang Trianto, M.M, didampingi
segenap anggota Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Magetan, Kepala OPD, awak media serta dihadiri seluruh
elemen dan kelompok masyarakat dari berbagai bidang.
.
Kepala Badan Pusat
Statistik Magetan Ribut Hadi Chandra Sensus penduduk ini dilakukan
sebagai langkah awal menghitung jumlah penduduk, mengetahui sebaran penduduk,
mengumpulkan data kependudukan sekaligus mengumpulkan informasi untuk digunakan
dalam pembangunan. Untuk itu, sensus penduduk yang dilaksanakan sepuluh (10)
tahun sekali ini disiapkan lebih awal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Edukasi
kepada masyarakat tentang penting dan
bagaimana cara mengelola data kependudukan perlu dilakukan, termasuk seluruh
masyarakat yang sudah terdidik, dimulai dari data pribadi juga harus
mendapatkan sosialisasi kinerja sensus secara benar” ungkapnya
.
Lebih lanjut candraq mengatakan pelaksanaan
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode
dibandingkan dengan 6 sensus penduduk sebelumnya. SP2020 dilaksanakan dalam 2
periode. Periode pertama adalah Sensus Penduduk online, yaitu seluruh penduduk
Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukan nya secara mandiri
melalui halaman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari-31 Maret 2020.Periode
kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan
pada tanggal 1-31 Juli 2020”
ujar Chandra
.
Adapun tujuanya
yaitu menyediakan data jumlah komposisi,
distribusi dan karakteritis penduduk Indonesia menuju "
SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA" pungkasnya (Ainurina(magang)