Pewarta, Magetan - Penutupan tempat wisata di Kabupaten Magetan
diperpanjang, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19
Sebelumnya Pemkab Magetan
menutup tempat wisata mulai 19-29 Maret, kebijakan tersebut diambil untuk
mencegah penyebaran Covid-19, selain temapat wisata pemkab Magetan
menghentikan tempat hiburan malam
“ Melihat situasi
merebaknya Covid-19 , semua tempat
wisata di Kabupaten Magetan akan diperpanjang hingga 5 April mendatang, sambil
menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya” ungkap Venly Tomi Nicholas kepala
Disparbud Magetan Minggu (29/3/2020)
Venly berharap,
semua pengelola wisata yang ada agar dapat mematuhi himbauan dari Pemkab
Magetan mengingat Magetan merupakan Zona Merah Covid-19
“ Kita berharap semua
pengelola wisata mematuhi anjuran
Pemerintah, dengan menjauhkan diri dari kerumunan Physical Distancing untuk
memutus rantai penyebaran Covid-19 di Magetan” jelas Venly
Untuk itu, lanjut
Venly semua pelaku usaha di Sarangan, pedagang maupunpemilik hotel untuk bersabar demi kebaikan bersama”pungkasnya (Ik0