Surabaya www.pewartamadiun.net - Rombongan Polda
Jawa Timur pada pukul 15:00 wib memantau giat penyemprotan Disinfektan pada bus
angkutan umum maupun pribadi guna pencegahan merebaknya Virus Corana. Minggu
(29/3/2020)
Kapolres Pelabuhan
Tanjung perak AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., MH menyambut kedatangan rombongan
yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Luki Hermawan S.I.K M.Si, yang juga
didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Andiko
Saat itu kapolda Jatim
memberikan arahan mengapa penyemprotan disinfektan perlu dilakukan, sebab
sampai detik ini terjadi peningkatan korban yang terpapar Covid 19
"Pemerintah
bersama Polri dan TNI terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat, agar
menjaga kebersihan lingkungan, selalu membasuh kedua tangan dengan sabun atau
Hand Sanitizer" terangnya.
Kapolda jatim
bersama jajaran Polres Tanjung Perak turun langsung untuk memantau warga Jawa
timur yang melaksanakan perjalanan ke Madura karena sebagian pekerja atau
perusahaan tidak beroperasi,
“Tadi juga banyak
yang masuk warga asli madura untuk arus mudik, Makanya kami Dari Polda Jawa
Timur turun langsung untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke
masyarakat" ujarnya.
langkah ini diambil
agar warga Madura yang mudik supaya tidak ada yang terdampak Covid 19, hal ini
dilakukan secara berlapis baik di terminal, maupun tempat keramaian lainnya.
Ditambahkannya,
dengan adanya penyemprotan ini akan mengganggu perjalanan masyarakat,
"Untuk itu
kami juga meminta maaf pada masyarakat Jawa Timur yang terhambat oleh
penyemprotan yang kami lakukan, sebab angka korban yang positif, ODP dan PDP
tiap hari terus meningkat." tambahnya.
Pemerintah, Polri
serta TNI juga menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal dirumah, bila dirasa
tidak terlalu penting untuk keluar rumah, guna mencegah penyebarannya.
Namun jika masih
ada yang melanggar ketentuan darurat Corona yang telah ditetapkan pemerintah
dan Maklumat Kapolri tentu akan dapat tindakan tegas sesuai pasal 212, pasal
215, dan 218 dan dipidana selama satu tahun penjara.(Eks)