Diantara yang hadir Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.H., M.Si. dan Waka Polres Bangkalan KOMPOL Deky Hermansyah, S.H., M.H. juga Kabag Ops Polres KOMPOL Wahyudi, S.H.,M.H.
Dan hadir Kabag Ren Polres Bangkalan KOMPOL Gunawan Wibisono, S.H. lalu KasubbagPers BagSumda AKP Puguh Suatmojo, S.H. Kasat Sabhara AKP Harifi Qohar,S.H. Kasat Narkoba AKP Soekris Trihartono S.Sos. Perwira dan 35 (tiga puluh lima) anggota Polres Bangkalan.
Dari unsur BPBD Bangkalan RISAL MORRIS, M. AP. Juga 9 (Sembilan) Personil KODIM 082l dan 9 (Sembilan) Personil SatPol PP Kab. Bangkalan. Termasuk 5 (lima) Personil anggota BPBD Kab. Bangkalan.
Dalam kesempatan itu Kapolres Bangkalan memberikan himbauan dan tindakan tegasr adalah demi keselamatan warga masyarakat agar tidak terkena virus yang dikenal dengan sebutan Covid-19.
Kapolres Bangkalan Rama menyampaikan pada masyarakat disaat giat itu
“Bahwa tujuannya kegiatan ini adalah untuk Mencegah dan Mengantisipasi Penyebaran COVID – 19 di Wilayah Kab. Bangkalan sebagai Tindak Lanjut Maklumat Kapolri.” terangnya
Ditambahkannya virus ini sangat berbahaya dan cepat menyebar, jadi dalam hal ini polisi akan bertindak tegas
“pembubaran massa yang cangkrukan dan tindakan tegas kepada masyarakat akan kami lakukan bila tidak melaksanakan himbauan pemerintah, sesuai hukum yang berlaku.”tegasnya
Cara yang ditempuh operasi ini dengan bertindak apabila terdapat yang berbelanja agar dibungkus dan untuk yang nongkrong disarankan untuk segera pulang kerumah.
Target operasi dilaksanakan dijalan depan Bank BRI Unit Kadirun Jl. Soekarno Hatta Kec./Kab. Bangkalan lalu PUMARA (Pusat Makanan Rakyat) di area Stadion Gelora Bangkalan berlanjut ke warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan kemudian ke warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara Traffic Light Senenan)
Terus ke Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun dan Terminal Bancaran terakhir di CAFEKU Jl. Raya Skep Kel. Bancaran Kec./Kab. Bangkalan.,
Dalam razia patroli skala besar ini berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat yang dijadikan target operasi sebanyak 31 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan
selanjutnya terhadap masyarakat tersebut akan dilakukan pembinaan, penyemprotan cairan disinfektan dan penandatanganan surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(Eks)