Surabaya,
Pewarta - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
(Bapenda Jatim) sebagaimana arahan ibu Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar
Parawansa meningkatkan standar kebersihan, baik kebersihan petugas maupun wajib
pajak di seluruh Kantor Bersama Samsat dan layanan unggulannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
Boedi Prijo Soeprajitno, SH.,M.Si menjelaskan pelayanan di Kantor Bersama (KB)
Samsat, Samsat Drive Thru maupun Samsat keliling tetap dibuka untuk masyarakat
namun demikian ada Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan dan kesehatan
yang diberlakukan di seluruh layanan publik tersebut. Petugas dan wajib pajak
wajib membersihkan tangan dengan di wastafel ataupun dengan hand sanitizer.
"Di seluruh KB Samsat sudah tersedia wastafel
(tempat mencuci tangan). Di Samsat keliling juga kita sediakan hand sanitizer
untuk wajib pajak sebelum melakukan transaksi dengan petugas,” jelas Boed
Prijo.
Untuk di KB. Samsat, setelah wajib pajak mencuci
tangan, akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal gun atau thermometer
infra red. Selain itu juga disediakan masker bagi yang membutuhkan. Boedi Prijo
menegaskan, "Ini adalah komitmen kami untuk mencegah penyebaran virus
corona".
Boedi Prijo juga melakukan pemantauan di beberapa samsat
di Surabaya maupun Sidoarjo. Pelayanan maksimal dan humanis tetap diberikan
namun tetap dengan menekankan pada faktor kebersihan dan kesehatan untuk
mencegah penyebaran virus corona (covid-19)
Bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan
bermotor, bila tidak ke samsat bisa memanfaatkan layanan pembayaran melalui
online. Bisa menggunakan esamsatjatim.com , tokopedia, linkaja atau ke
Indomaret maupun Alfamaret. “Dengan pembayaran secara non tunai baik melalui
e-samsat maupun Payment Point Online Bank (PPOB) , kita berupaya mengantisipasi
penularan virus atau bakteri lewat peredaran uang", jelas Boedi Prijo.
Layanan non tunai merupakan salah satu inovasi KB
Samsat Jatim untuk memudahkan pembayaran pajak. Bentuknya, wajib pajak dapat
melakukan pemindahbukuan melalui bank, transfer bank, atau Electric Data
Capture (EDC). Layanan non tunai selama ini sudah digunakan untuk mendukung
transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak khusus seperti dealer/ main dealer
dengan nilai pembayarannya yang besar. Inovasi ini sudah dimanfaatkan
masyarakat. Pada 2019 lalu, transaksi dari layanan non tunai mencapai Rp 4
triliun.
Pada saat pengarahan pegawai Kepala Badan Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno, SH.,M.Si menekankan
beberapa hal pada para pegawai Bapenda Jatim, yaitu:
1. Standar kewaspadaan dalam mengantisipasi
penyebaran virus corona dengan selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih.
Membiasakan mencuci tangan dan menjaga kesehatan tubuh.
2. Pencegahan di samsat dilakukan dengan menyediakan
hand sanitizer maupun wastafel untuk mencuci tangan, dan memeriksa suhu tubuh bagi
wajib pajak maupun petugas.
3. Menyiapkan masker bagi wajib pajak maupun petugas
yang sakit.
4. Bagi
pegawai yang sakit batuk/pilek disarankan untuk beristirahat di rumah.
5. Seluruh
pegawai wajib mewaspadai informasi yang tidak jelas (hoax) yang menyebabkan
kepanikan di masyarakat.