Saat ditangkap di sekitar warung RT03/RW03, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, polisi turut menyita beberapa liter arak jowo berikut alat musik yang digunakan untuk mengamen.
Kapolsek Kota Magetan, AKP Iin Pelangi, mengatakan ketujuh pengamen tersebut ditangkap saat dirinya bersama anggota menggelar patroli rutin.
“Ketujuh pengamen itu kita bawa ke Polsek Kota guna menjalani proses hukum,” jelas Iin Pelangi. (NYR)