Pewarta, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap tersangka pencurian di rumah Vitra Andi Dermawan (20) di jalan
bulak banteng lor bhinneka 5 no 16 Kelurahan
Bulak, Kecamatan Kenjeran, senin 2(4/02/2020) pukul 12.30 siang
Pelaku
adalah Moh Yoga Saputra (21) warga
jalan tambak wedi baru XI no 112 Surabaya.
Modus pelaku
dengan cara mengamen di depan rumah korban, melihat rumah sepi pelaku masuk
rumah dan mengambil barang berupa tas dan dompet yang berada di ruang tamu
“ Pelaku ngamen
di depan rumah korban, karena pelaku masuk rumah dan mengambil tas dan dompet”
ungkap Soewali salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian
Melihat ada orang tidak di kenal mengambil tas membuat
korban Vitra langsung spontan teriak maling, teriakan korban hingga mengundang
masyarakat dan menangkapnya.
“ Melihat orang
dikenal mengambil tas, lantas korban teriak maling lalu warga berdatangan dan
menangkapnya” terangnya
Pelaku langsung di amankan setelah Unit reskrim Polsek
Kenjeran datang di lokasi dan
langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kenjeran, imbuh Soewali (Ags)