Surabaya
www.pewartamadiun.net – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi seperti yang dialami Akhmadi wartawan media Sindikat Post mendapat
perlakuan pengancaman dan pemukulan dari oknum petugas
Akhmadi menceritakan
kronologi dirinya diintimidasi, diancam dan dipukul dibagian kepala sebelah
kanan.
“Pagi itu saya
datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving
stone untuk pembangunan Asta Keramat Raden Angganiti. Tiba – tiba dipelabuhan
Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa
dipanggil Sinol. Tanpa basa basi atau bertanya dengan baik, tiba – tiba mengeluarkan bahasa ancaman,” tutur Akhmadi.
Minggu (2/2/2020).
“Ada apa wartawan
ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo diceburkan kelaut biar tidak pulang
kerumahnya, kata Sinol ke saya.. Dengan
spontan saya jawab santun, emangnya ada apa, saya kesini untuk turunkan paving
pesanan saya dari perahu,” kata Akhmadi.
“Dan dari jawaban
saya itu, Sinol marah sama saya, karena menganggap jawaban saya menantang
dirinya, maklum di pelabuhan itu daerah kekuasaannya Sinol ini. Setelah saya
jawab itu, Sinol langsung memukul saya dibagian kepala sebelah kanan, tepat
diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke
Polsek Sapudi,” ungkap Akhmadi.
“Tiba di Polsek,
diterima langsung oleh Kapolsek AKP. M.Sakrani, SH., MH., karena waktu itu
anggota ada acara di Desa Tarebung, dan Kanitnya ada d iPolres Sumenep. Laporan
harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima,” ujar Akhmadi.
Akhmadi juga
mengatakan, “Malamnya dengan Kapolsek dan anggotanya, saya diantar ke Puskesmas
Kecamatan Gayam untuk divisum. Kasus ini sudah ditangani Polsek setempat, dan
proses masih menunggu kanit yang masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep,”
tambahnya.
“Atas kejadian yang
saya alami, demi kehormatan Jurnalis, media saya, dan SWI, saya tidak terima
atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu harus dihukum seberat –beratnya, atas sikapnya yang
ala preman pelabuhan,” pungkasnya.
Kapolsek Sapudi,
AKP. M.Sakrani, SH., MH., saat dikonfirmasi terkait laporan pemukulan terhadap
wartawan, Ia menjawab, “Proses lidik pak. Kanit dan Banit Reskrim masih ikut
upacara pemberian Reward atas penangkapan kasus pembunuhan di Sumenep,” jawab
AKP. M. Sakrani. Minggu (2/2/2020).
Dikesempatan
berbeda, Dedik Pimpinan Redaksi media Sindikat Post dan Ketua Umum SWI
mengatakan akan mengawal kasus pemukulan terhadap wartawannya tersebut.
“Harus usut tuntas,
akan kita kawal dan lakukan upaya-upaya hukum, supaya Sinol pemukul dan
pengancam nyawa wartawan ini bisa kena sanksi pidana,” ungkap Dedik geram.
Minggu (2/2/2020).(Eks)