![]() |
Puluhan warga korban penipuan perumahan murah melaporkan pihak pengembang ke Polres Ponorogo. |
Dugaan penipuan itu dilakukan pimpinan PT CIM, dengan modus perumahan murah yang berada di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Agung Subiyantoro, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, yang merupakan salah satu korban penipuan menjelaskan, awalnya ada seseorang yang menawarkan perumahan dengan harga murah, kemudian dirinya tertarik dan langsung menghubungi pihak pengembang pada Desember 2017 yang lalu.
![]() |
Salah satu korban penipuan menunjukkan bukti pembayaran. |
"Awalnya tertarik dengan rumah yang harganya murah itu, setelah melakukan transaksi, saya bayar lunas, namun sampai sekarang rumahnya belum dibangun," jelas Agung, Selasa (28/1).
Menurutnya, pada perjanjian awal, pengembang menjanjikan ke pembeli jika ada kesepakatan langsung akan dilakukan pembangunan. Selain itu, pengembang juga akan memberikan sertifikat langsung atas nama pembeli, jika pihak pembeli sudah melunasinya.
Diketahui, sebanyak 17 orang korban penipuan berkedok perumahan murah tersebut rata-rata sudah membayar lunas. Total kerugian diperkirakan mencapai 4,5 M. (ns)