Pewarta, Pacitan
- Menteri Desa dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Halim Iskandar,
memberikan apresiasi kepada Bupati Pacitan Indartato yang telah mendeklarasikan
smart village, baru-baru ini.
Pernyataan itu ia
sampaikan seiring masih adanya kawasan blank spot area di
Pacitan.
“Salah satu smart
village, yaitu tidak adanya blank spot. Dan Pacitan
sudah declare itu. Karena itu saya sangat mengapresiasi
langkah Bupati Pacitan,” kata Halim, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa
Sirnoboyo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Kamis (16/1/2020).
Guna merealisasikan
itu, Halim berupaya agar ada percepatan untuk membangun jaringan data
berbasis IT. Khususnya bagi desa-desa di Pacitan yang masih masuk
kategori blank spot area.
“Ada enam desa yang
harus segera ada sinyal untuk bisa menuju smart village. Ini
penting sekali. Apalagi kedepan, dana desa tak lagi diterimakan tunai,”
jelasnya.
Menurutnya, sebagaimana
instruksi presiden, bahwa kedepannya dana desa tak lagi masuk ke APBD. Namun
dari kas negara langsung masuk ke desa.
“Administrasi tetap di
kabupaten. Ini lompatan yang luar biasa. Dari desa ke pengguna untuk
membangun misalnya, itu nanti juga akan diserahkan secara non tunai. Seperti
padat karya misalnya. Duit langsung masuk ke ketua kelompok, baru nanti setelah
semua administrasi lengkap duit diambil dan dibagikan ke anggota. Untuk itulah
perlunya sinyal,” terangnya.
Menurut Halim, dengan
adanya jejak digital tentu penggunaan dana desa tidak akan rumit dan
transparansi akan semakin tinggi. Untuk itu agar program tersebut segera
terlaksana, kementrian yang dipimpinnya sudah melakukan unjuk kerja sama dengan
Kominfo dan PT Telkom untuk menentukan titik-titik mana yang masuk prioritas.
‘Salah satunya di Pacitan.
“Terkait enam desa
tertinggal yang ada di Pacitan, nanti akan kita telaah. Apakah karena akses
antar desanya, atau karena belum memiliki lembaga pendidikan yang sesuai. Ini
akan segera kita selesaikan,”tegas dia.
Sementara itu pada
kesempatan yang sama, Halim juga sedikit menyinggung antisipasi terjadinya
korupsi dana desa. Yang pertama, APBDesa harus ditampilkan di muka umum.
“Dengan begitu
transparansi akan semakin nampak. Orang akan tahu dan bisa menghitung dimana
ada kegiatan pembangunan dan anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya.(red)