Pewarta, Magetan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)kabupaten
Magetan bersama Aparat Kepolisian Polres Magetan menggelar razia Kos-kosan di
sekitar Kelurahan Kepolorejo Magetan, Senin (27/1/2020)
Dari tiga tempat
kos-kosan yakni di jalan Bali, Bangka dan Kalimantan, petugas Satpol PP dan
Polres Magetan berhasil mengamankan dua pasangan
bukan suami istri berada di dalam kamar kos
Kasi Panwal dan
Damkar Kabupaten Magetan Dandoem Kusuma mengatakan petugas Satpol Magetan mengelar
operasi pengendalian dan pendataan kos-kosan. Dari hasil operasi tersebut
berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri dalam kamar kos” ungkapnya
Operasi ini digelar,
lanjut Dandoen, berdasarkan laporan masyarakat yang resah
dengan keberadaan kos putri yang sering memasukan laki-laki kedalam kos, karena
rata - rata penghuni kos-kosan tersebut merupan Pemandu Lagu (PL) yang bekerja di cafe atau karaoke di sekitar Kecamatan
Magetan
“ Yang kita amankan
rata-rata Pemandu Lagu yang bekerja di cafe atau karaoke sekitar Kecamatan Kota
“ jelasnya
Guna pendataan dan
pembinaan, selanjutanya penghuni kos yang bukan suami istri dan beberapa lainya
dibawa ke markas Satpol PP Magetan. (sat)