Pewarta, Jakarta - Dalam
rangka persiapan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Depok menuju Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM) Yudi Triadi selaku Kepala
Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kota Depok beserta jajaran ( rombongan para Kepala
Seksi )melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Diklat Kejaksaan RI di Ragunan,
Jakarta,Jumat (31/01/2020)
Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dipilih sebagai
lokasi kunjungan karena merupan instansi yang telah mendapatkan predikat
sebagai Kantor dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari
Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019.
Rombongan yang di pimpin Kajari Depok Yudi Triadi
tiba di Badiklat sekira pukul 10.00 WIB diterima Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi di ruang rapat
dengan didampingi jajarannya , Kabandiklat yang juga sebagai Ketua Umum PJI (
Persatuan Jaksa Indonesia ) dalam paparannya menyampaikan startegi dalam
membangun Wilayah Bebas dari Korupsi,adalah melakukan perubahan pola pikir
serta konsisten.
“Jangan pernah lelah dalam melakukan perubahan untuk
menuju mewujutkan Wilayah Bebas dari Korupsi,”ujar Untung.
Selain itu Untung juga menegaskan syarat syarat
minimal yang harus di penuhi dalam membangun satuan kerja menuju WBK yang
paling utama adalah Manajemen perubahan,Penguatan ketatalaksana,Penataan
manajemen SDM,Penguatan akuntabilitas kinerja,Penguatan pengawasan,dan
Peningkatan kulaitas pelayanan.
Sementara Kajari Depok Yudi Triadi menyampaikan
kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung proses membangun Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang berhasil diraih
Badan diklat Kejaksaan RI.
Dalam kunjungannya Kajari Depok Yudi Triadi beserta
jajaran mengucapkan banyak terimakasih Kepada Kabandiklat atas bimbingan ,
serta dukungan kepada Kejaksaan Negeri Depok untuk membangun Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi. ( Muzer )
.