![]() |
Pelaku pembalakan liar (baju hitam) diamankan oleh jajaran Polsek Pulung. |
Ponorogo, Pewarta - Jajaran Polsek Pulung berhasil mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan jati Kecamatan Pulung, Ponorogo, Kamis (23/1).
Polisi mengamankan pelaku pembalakan liar berinisial TM alias Imo (30), warga Desa Karangpatihan, Pulung. Penangkapan tersangka sendiri merupakan upaya kerja keras dan hasil kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Pulung dengan Polisi Kehutanan setempat.
Berawal saat petugas Polhutmob mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang sedang menebang kayu hutan. Berbekal informasi inilah akhirnya dua personil Polhutmob segera melakukan patroli disekitar kawasan hutan.
Ditengah perjalanan, kedua petugas melihat ada seseorang yang sedang membawa satu gelondong kayu mahoni yang dinaikkan sepeda motor. Kemudian kedua Petugas Polhutmob tersebut melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan.
"Setelah berkoordinasi dengan Polhutmob, anggota kami datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku pembalakan liar tersebut," ungkap Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dua puluh lima gelondong kayu jati dari berbagai ukuran, dua balok kayu jati dan lima gelondong kayu mahoni.
Selain itu, ikut diamankan satu unit kendaraan roda dua Suzuki Shogun warna biru yang dipakai membawa hasil jarahannya, satu buah gergaji esek dan satu buah pecok sebagai alat menebang pohon.
"Selain meringkus pelaku, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, dan saat ini pelaku sudah kita jebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ponorogo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ns)