Pewarta, Surabaya - Kapolres Pelabuhan
Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Wakapolres Kompol Achmad
Faisol Amir memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus kejahatan periode 1-17
Januari 2020.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres
pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (17/1) itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak
menghadirkan 13 pelaku kejahatan dan empat diantaranya merupakan residivis.
"Pada kesempatan sore hari ini kami dari Polres
Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran dari Polsek pada periode awal tahun
2020 telah berhasil mengungkap beberapa perkara terkait dengan Curanmor, Curat,
Curas, dan pencurian dengan mengamankan 13 pelaku dan empat diantaranya adalah
residivis," kata Kapolres Tanjung Perak.
Dijelaskan Kapolres, dari ungkap kasus itu, Polres
Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan unit motor, lima
buah sepeda angin, senjata tajam, dan sejumlah uang.
"Dari ungkap kasus ini kami juga mengamankan
barang bukti, 13 unit motor, lima buah sepeda angin, sajam, uang tunai senilai
Rp 7 juta, handphone, dan juga ada tas," terang AKBP Ganis.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan jika untuk lokasi
kejadian ada 17 tempat kejadian perkara.
Paling banyak, menurut Kapolres kejadian berada di
wilayah Polsek Krembangan, Polsek Asemrowo,
Polsek Semampir, dan Polsek Kenjeran.
"TKP paling banyak terjadi di wilayah
Krembangan dan Asemrowo, khususnya di wilayah Kalianak, dan Margomulyo,"
ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu
waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya di jam rawan terjadinya tindak
kejahatan.
Alhamdulilah memang pelaku membawa sajam tetapi
belum sampai melukai korban, petugas bisa mengamankan pelaku tersebut.
"Kami minta masyarakat lebih meningkatkan
kewaspadaan di jam rawan, mulai pukul 04.00-17.00 Wib, dimana di jam itu rumah
banyak dalam kondisi kosong, sehingga memberikan peluang pelaku kejahatan
menjalankan aksinya," ujar AKBP Ganis.
Srikandi pertama yang menjabat sebagai Kapolres di
Jajaran Polda Jatim itu juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan
kondisi keamanan rumahnya sebelum meninggalkan rumah untuk bekerja atau melakukan
aktivitas sehari-hari.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, sebelum
meninggalkan rumah bener-bener meyakinkan dulu rumahnya dalam keadaan terkunci
pagarnya dan barang yang ada. Pastikan barang miliknya yang ada di rumah
bener-bener aman, contohnya motor bener-bener terkunci dengan baik, hal itu
untuk menekan terjadinya aksi kejahatan," pungkas Kapolres Tanjung Perak.(*)