Pewarta, Madiun - Peringatan
hari Serikat Karyawan Perum Perhutani (Sekar PHT) yang ke – 15, Sebanyak kurang
lebih 1.500 masa yang tergabung dalam Serikat Karyawan Perum Perhutani (Sekar
PHT) dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jakarta melakukan
aksi demo di Stadion Wilis Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu, (29/01/2020)
Dengan membawa berbagai macam tulisan poster para
karyawan Perum Perhutani ini melakukan aksi di dalam stadion wilis dan
dilanjutkan berjalan kaki menuju Pusdikbang Perhutani . Aksi ini pun juga
mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
Dalam aksinya, ribuan Karyawan Perum Perhutani ini
mengungkapkan keprihatinannya mengingat pengurusan perusahaan saat ini yang
hanya bertumpu pada laporan keuangan & terkesan pencitraan Kinerja Direksi,
bahkan mengorbankan kesejahteraan karyawan.
Selain itu masa juga menyuarakan berbagai tuntutan
kepada pengurus perusahaan. Diantaranya yaitu menaikkan gaji karyawan, memenuhi
hak – hak kesejahteraan karyawan, membiayai pengelolaan hutan yang memadai,
menciptakan produk baru yang berkwalitas, mengelola hutan dengan tetap
memperhatikan aspek kelestarian, kebijakan dan arahan yang jelas dari direksi
dalam mensukseskan program pemerintah.
“Tuntutan yang pertama, kita ingin perbaikan
kesejahteraan terutama gaji, jadi kalau karyawan itu kan gaji ya bukan upah. Jadi
harusnya gajinya karyawan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat itu harusnya
setara, tidak boleh berbeda terlalu jauh,” kata Ikhsan ,Ketua Umum Dewan
Pengurus Pusat (DPP) Serikat Karyawan Perum Perhutani.
Ia menambahkan, bahwa selama ini pengurusan perusahaan
hanya bertumpu pada laporan keuangan dan terkesan pencitraan saja. Kinerja
direksi bahkan mengorbankan kesejahteraan karyawan. Untuk itu, karyawan meminta
supaya Renaldy M Maulana selaku Dirut Perhutani untuk turun dari jabatannya.
“Kalau sudah kacau begini, kami minta Dirut mundur,”
imbuhnya.
Menurutnya, pengelolaan hutan bukan fokus pada laba
saja, tetapi juga pengelolaan hutan baik itu pengamanan hutan, reboisasi, itu
juga terbiayai dengan cukup. Selama ini menurut Ikhsan, karyawan di lapangan
lah yang menjadi ujung tombak. Namun Jangan sampai, direksi menyampaikan untung
600 miliar, akan tetapi hak karyawan belum dibayar.
Sementara itu Kemal Sudiro, Direktur SDM Umum dan IT
Perum Perhutani menjelaskan, tuntutan Dirut mundur sebenarnya ranahnya tidak
ada di BOD, menurutnya ranah yang sebenarnya ada di BUMN.
“Untuk tuntutan mundur, sebenarnya ranahnya tidak
ada pada BOD, ranahnya ada di BUMN, karena kita BUMN. Dan saat ini Dirut tidak
bisa hadir karena beliau harus merapat ke kementerian,” kata Kemal.
Dipenghujung aksi, masa mengatakan jika tuntutannya
tidak ditanggapi, maka akan diadakan unjuk rasa yang lebih besar di Istana
Negara. (im/sat)