Pewarta, Magetan – Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri Magetan menggeledah
Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Kamis (16/1).
Hal itu dilakukan
guna melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun
2017-2018. Selain meminta dokumen, tim penyidik juga memeriksa bangunan fisik
yang diduga fiktif atau tidak dilaksanakan.
Kasi Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Magetan, Agus Zaeni, mengatakan dari hasil penggeledahan
ditemukan beberapa stempel toko yang sengaja dibuat oleh salah satu perangkat
desa.
“Kita temukan
kwitansi, nota-nota dan stempel yang sengaja dibuat oleh salah satu perangkat
desa,” terang Agus.
Selain itu, lanjut
Agus, juga ditemukan dua bangunan fiktif yang mana di SPJ dan APBDes ada namun
bukti bangunannya tidak ada.
“Kerugian Negara
belum dipastikan, tapi untuk sementara sekitar Rp 150-200 juta. Dan untuk
tersangka dalam kasus ini menyususl setelah pemeriksaan,” ungkapnya lagi.
Sejauh ini,
pihaknya sudah memeriksa 7 saksi dan
sudah mengantongi nama-nama yang akan dijadikan tersangka. (NYR)