Pewarta,
Madiun – Setelah meraih penghargaan sebagai role model
pelayanan publik dengan nilai sangat baik pada Nopember lalu, Polres Madiun
kembali memperoleh penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Polres Madiun menyabet predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) pada ajang penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) yang diselenggarakan
oleh Kemenpan RB di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan
peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tersebut, Kemenpan RB memberikan
penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 intansi pemerintah yang berhasil
membangun Zona Integritas.
Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden
RI Ma’ruf Amin kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil
membangun zona integritas secara massive sehingga memdapatkan predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada
unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat
untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi
birokrasi.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengaku
bersyukur atas penghargaan yang telah diraih Polres Madiun. Menurut Kapolres,
semua penghargaan ini adalah hasil kerja keras dari seluruh personel.
"Ini adalah kerja keras dari seluruh personel.
Polres Madiun akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat," tutur Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono.
Untuk diketahui, pada ajang pemberian penghargaan
tersebut, dari Polda Jawa Timur terdapat
6 Polres yang memperoleh predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
tahun 2019 yaitu Polres Madiun, Polres Blitar Kota, Polres Jombang, Polres
Bangkalan, Polres Kediri serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selain itu juga
terdapat Polres yang memperoleh Predikat
WBBM yaitu Polres Malang, Polres Mojokerto, dan Polres Lamongan.
Untuk memperoleh penghargaan tersebut, terdapat
beberapa tahapan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) yaitu pencanangan ZI
pada unit kerja, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi
manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan
akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan
publik.
Selanjutnya penilaian oleh Tim Penilai Internal
(TPI) dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional , penetapan
predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM serta penyerahan penghargaan WBK/WBBM
kepada unit kerja pelayanan tersebut. (ant/red)