![]() |
Edy Iswahyudi siap menampung aspirasi dari masyarakat Dapil 1 Ponorogo. |
Ponorogo, Pewarta - Kewajiban anggota DPRD salah satunya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat dengan melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya.
Tidak terkecuali bagi Edy Iswahyudi, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Demokrat ini juga menggelar reses bersama masyarakat Dapil 1 Ponorogo yang meliputi Kecamatan Ponorogo dan Kecamatan Babadan, Rabu (11/12/2019).
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana anggaran pembangunan daerah (RAPBD).
"Dalam reses kali ini, kami saling berinteraksi dengan masyarakat melalui dialog, agar kami mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini," kata Edy Iswahyudi.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan kepada warga bahwa tugas fungsi anggota dewan yang pertama adalah Legislasi, yaitu membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) kemudian mengesyahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Kedua adalah Budgetting (penganggaran) menyusun anggaran belanja daerah setiap tahun, berapa banyak anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sebagainya. Kemudian yang ketiga adalah Controlling (pengawasan).
“Ketika Perda dan Anggaran ditetapkan atau di syahkan DPRD, maka bentuk pengawasannya oleh dewan adalah dalam bentuk kegiatan reses ini. Selain itu, kami mohon masyarakat juga ikut membantu mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan masyarakat," tandasnya. (ns)