Pewarta,
Madiun - Melalui Dinas Permukiman yang
bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Madiun menyelenggarakan
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Gedung
Diklat Kababupaten Madiun, Kamis (19/12/19)
Maksud dan tujuan diadakan sosialisasi
ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di 75 Desa yang
tersebar di 15 Kecamatan. Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar tepat dan
cepat, Menghindari adanya pungutan liar dan mengedepankan peningkatan pelayanan
masyarakat.
Pada kesempatan tersebut mengambil
narasumber Dari kantor Badan Pertanahan Kabupaten Madiun, Kejaksanaan
Negeri, Polres Kabupaten dan Kota Madiun, Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa
Joko Lelono, Inspektorat. Adapun hadiri oleh seluruh staf OPD Kab. Madiun
Seluruh Kepala Desa Kades dan PMD 75 desa
sekabupaten Madiun.
Acara tersebut dibuka langsung Bupati
Madiun H. Ahmad Dawami. Bupati berharap semua perencanaan harus tersambung
dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa. karena perencanaan di
Pemerintah Daerahpun juga harus linier dengan Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Pusat. PTSL merupakan Program Nasional dan sangat penting untuk
masyarakat Kabupaten Madiun.
Bupati menambahkan, Program PTSL
ini bertujuan untuk memberikan kepastian
hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi
kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah. Karena saat ini masih
banyak masyarakat yang belum memiliki setifikat tanah.
Jika masyarakat sudah mempunyai
sertifikat tanah, sudah pasti Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 bisa
meningkat. Dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Madiun. Sebab
sudah banyak pembangunan - pembangunan yang dilakukan pemerintah, supaya
masyarakat mendapatkan dan merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Apabila PAD
meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat, ungkap Bupati
Madiun (red)