![]() |
pelaksanaan pilkades manual |
Pewarta,
Magetan - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di
Kabupaten Magetan, Jawa Timur, digelar hari ini, Rabu (27/11/2019).
Bupati Magetan, bersama Forkopimda, dan OPD terkait monitoring
langsung proses pelaksanaan Pilkades di
sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan baik
secara manual maupun e- voting . Guna memastikan jalanya
proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019, monitoring kali ini terbagi
menjadi dua tim yang dipimpin Bupati Magetan dan wakil Bupati Magetan
“ Hari ini kita monitoring pelaksanaan pilkades
serentak yang dipimpin Bupati Magetan baik cara manualmaupun e-voting yang dibagi menjadi dua tim
yakni tim 1 dipimpin Bupati Magetan dan tim 2 dipimpin Wakil Bupati Magetan ” ungkap Eko Muryanto Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Rabu (27/11)
Sementara itu, Bupati Magetan Dr. Drs Suprawoto,SH.,M.Si
mengatakan monitoring ini guna memastikan jalanya proses Pemilihan Kepala Desa
Serentak sekaligus memberi semangat kepada warga yang hadir berpartisispasi
mengikuti pemilihan agar dapat menggunakan hak suaranya dengan sebaik-baiknya
"Selain memastikan jalanya pemilihan, kami
memberi semangat warga untuk menggunakan
hak pilihnya” ujarnya
Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap
menjaga kerukunan, walaupun berbeda pilihan. Sehingga, pesta demokrasi tingkat
desa yang dilaksanakan serentak ini berjalan dengan lancar dan
aman."Alhamdulillah hasil pemantauan tidak ada kendala, semuanya
lancar," ungkapnya.
Warga masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya
merasa antusias dengan pilkades sistem e-voting kali ini, karena dirasa
lebih mudah, dan tidak harus melipat-lipat kertas. Seperti kita ketahui Kabupaten
Magetan adalah Kabupaten yang pertama kali melaksanakan Pilkades Serentak
dengan sistem E-Voting se-Karesidenan Madiun.
“ Sistem e-voting ini lebih sederhana, lebih
efisien. Sehingga kedepan setiap ada pilihan lagi menggunakan e-voting.
Dan Bupati berharap Pilkades kali ini sukses penyelenggaraannya, pimpinan yang
terpilih adalah pimipinan yang terbaik bagi masyarakat, sukses prestasi, sukses
pelaksanaan dan sukses dalam segi ekonomi.” Pungkasnya
Sebagai informasi Pilkades Serentak di 184 Desa ini Pemkab Magetan menggunakan cara
manual (pencoblosan) dan sistem electronic voting (e-voting). Dari jumlah
tersebut 18 Desa melaksanakan dengan sistem electronic voting (e-voting). (IK)