Bangkalan,
Pewartamadiun.net - Dua pemuda berinisial MY ( 22 ) dan
NH ( 25) diringkus Unit Reskrim Polsek Kamal, saat berada dilokasi Basis Lanal
Batuporon, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.lantaran mencuri sepeda motor pada
hari Jum’at (01/11/2019) sekitar pukul 11.00 Wib
Kedua pelaku ini berhasil diringkus berkat laporan
dari korbannya, jika sepeda motor Vario miliknya dibawa kabur seseorang ketika
ditaruh di depan tokonya.
Korbannya bernama Bambang Siswanto di Jalan Raya
Abdullah No.13 Desa. Tanjungjati, Kecamatan
Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura.
Melalui Kasubbag Humas, Polres Bangkalan, Iptu
Suyitno, S.H., M.H., Kapolsek Kamal menjelaskan, jika sepeda motor milik korban
hilang saat diparkir didepan tokonya.
“Modusnya pada saat itu, MY berpura-pura membeli
rokok di toko korban. Namun setelah diambilkan rokok, pelaku bilang tidak jadi
lalu kabur sambil membawa sepeda motor Vario Nopol M-5038-GS milik korban.”
terangnya
Dengan kunci kontak yang masih menempel saat itu,
semakin mempermudah pelaku melarikan sepeda motor korban.
Lalu korban keluar toko dan berusaha mengejar
pelaku. Sedang pelaku NH mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol M -4533- GG
kabur ke arah utara dan masuk ke daerah Basis Lanal Batuporon.
“Beruntung di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)
ada anggota Reskrim Polsek Kamal sedang patroli, sehingga ikut mengejar dan
berhasil menangkap keduanya berikut barang buktinya,”jelas iptu Suyitno S.H.,
M.H.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dikenakan
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan harus mendekam dibalik
tahanan polsek kamal guna proses penyelidikan.(Eks)