Magetan, Pewarta - Pemerintah Kabupaten Magetan Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang ( DPUPR) Bidang Bina Marga terus berupaya meningkatkan pembangunan
infrastrutur, guna menggenjot peningkatan ekonomi rakyat dengan dengan
merehabilitasi / pemeliharaan jalan Karangmojo - Sukowidi Kecamatan
Kartoharjo Kabupaten Magetan Jawa Timur
Penanganan Jalan Kabupaten salah satunya melalui peningkatan kapasitas
rekonstruksi rehabilitasi jalan . Peningkatan kapasitas jalan
Kabupaten Magetan pada program tahun 2019 yaitu sepanjang 2 km lebar 6 meter
dengan menyedot anggaran APBD sebesar 1.930.350.000, dengan jangka waktu
pengerjaan 90 hari kerja. Lelang pengerjaan rehabilitasi jalan Karangmojo –
Sukowidi telah dimenangkan kontraktor pelaksana CV. Tirta Buana dan pengawas
CV. Guna Karya
Parlan, S.T Kabid Bina Marga DPUPR Magetan
Kepala DPUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga Parlan, S.T Parlan.
S.T menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan
Karangmojo - Sukowidi ini sudah menjadi angaran tahun 2019. Sebelumnya kami melakukan perencanaan
pekerjaan melakukan survey dan sudah melakukan tahapan-tahapan sebelum
pelaksanaan pengerjaan.
Ia berharap, dengan selalu diadakanya perbaiakan dan
rehabilitasi jalan baik skala kecil
maupun besar dapat meningkatkan dan memperlancar perekonomian warga Kabupaten
Magetan, disamping memperlancar transportasi
juga mendukung sarana dan prasarana (sarpras) dalam mendukung potensi
wisata Magetan.(mar)