![]() |
Joko Trihono Kadin Dishub Kab. Magetan |
Magetan,
Pewarta – Uji coba pengalihan arus lalu lintas di wilayah
Magetan kota telah dilakukan sejak 17 September 2019. Seiring berjalannya
waktu, uji coba yang rencananya berlangsung hingga Minggu, 29 Oktober 2019
tersebut memunculkan beberapa pro kontra.
Ada yang berpendapat jika perubahan arus lalu lintas
tersebut tidak berdampak positip, namun tidak sedikit pula yang berpendapat,
rekayasa tersebut memberikan banyak manfaat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Magetan, Joko Trihono saat ditemui wartawan koran ini, Selasa, 24
September 2019.
"Setiap perubahan pasti ada plus minusnya, ada
pro kontranya. Kajian sementara, antara manfaat dengan mudharatnya banyak yang
berpendapat masih banyak manfaatnya," kata Joko.
Menurut Joko, terjadinya krodit di beberapa titik
hanya dikarenakan masyarakat belum terbiasa. Karena itu, pihaknya terus
memantau dan melakukan evaluasi.
"Beberapa hal yang terjadi krodit di beberapa
tempat itu hanya karena belum terbiasa. Pelaksanaannya 20 hari masa uji coba.
Tiap minggu evaluasi, kalau banyak manfaatnya, ya akan kita terapkan,"
terangnya.
Joko menjelaskan, pengalihan arus ini lebih banyak
menambah perekonomian masyarakat. Salah satunya orang yang membutuhkan
pelayanan kesehatan di rumah sakit, ataupun emergency pemadam kebakaran.
"Rekayasa ini berdampak luar biasa. Ketika
harus melawan arus dan sebagainya, sekarang tidak lagi. Rumah sakit bisa
diakses dari segala arah, termasuk pemadam kebakaran mengakses ke segala lini
bisa lebih mudah," tambahnya.
Selain pergerakan perekonomian yang semakin
meningkat, target perubahan arus lalu lintas juga untuk menekan angka
kecelakaan dan menambah lancarnya lalu lintas yang di wilayah Magetan kota.
Diberitakan sebelumnya, dalam perubahan rekayasa
jalur lalu lintas pihak Dinas Perhubungan telah menyiapkan 130 rambu-rambu yang
siap dipasang di sejumlah titik.
“Dari jumlah 130 rambu tersebut akan terbagi menjadi
dua, yaitu untuk jalan propinsi yang kita sudah usulkan pengajuannya ke Dinas
Perhubungan propinsi Jawa Timur dan sudah terproses, sedangkan untuk jalan
kabupaten menjadi tangungjawab pemerintah Kabupaten Magetan,” papar Joko.
Selain itu, uji coba ini juga melibatkan pihak
kepolisian dari Polres Magetan yang akan ditempatkan di beberapa lokasi titik
rawan.
Rencana perubahan arus lalu lintas sebelum dan
sesudah perubahan arus lalu lintas adalah sebagai berikut :
Sebelum perubahan arus lalu lintas :
(Timur ke Barat) Mulal dari JI Pahlawan-Jl. P
Sudirman – Jl. A Yani – JI. Dr. Sutomo – Jl. Diponegoro (Status Jalan
Provinsi). JI.Bangka (satu jalur dari selatan ke utara),Jl. Semeru (satu jalur
dari barat ke timur) , Jl.Sumatra (satu jalur dari barat ke timur), Jl. Pandu
dan Jl. Kresno (satu jalur dari timur ke barat)
Sesudah perubahan arus lalu lintas :
(Barat ke Timur)
Mulai dari Jl. Diponegoro- Jl. Dr. Sutomo- Jl. A. Yani-Jl. P. Sudirman -Jl.
Pahlawan ( Status Jalan Provinsi ). Jl. Bangka (dua jalur), Jl.Semeru (dua
jalur), Jl.Sumatra (dua jalur), JI. Pandu dan jl. Kresno (satu jalur dari timur
ke barat). (/mar/ant/red)