Magetan,
Pewarta - Guna mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan,
serta mencegah dan mengurangi mal administrasi penggunaan Dana Desa Inpektur
Jawa timur bekerja sama dengan inspektur Kabupaten Magetan menggelar Klinik Konsultasi Kawal Desa
Melalui Pengawasan (Kades Lawas) di gedung Korppri kabupaten Magetan, Senin 7
Oktober 2019
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati
Magetan dan diikuti seluruh forkopimca Se – Kabupaten magetan, hadir juga
Inspektorat Jawa Timur yang akan
dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari
pembukaan dan tanggal 8 hingga 11 Oktober yang akan dilaksanakan di 5
wilayah kecamatan yakni Kecamatan Magetan , Sidorejo,
Nguntoronadi, Bendo dan Kecamatan Barat sesuai dengan pembagian wilayah yang
sudah ditentukan dengan peserta yang ada di Kecamatan yakni Kepala Desa,
Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Operator Skuisdes Magetan
“ Kades Lawas ini untuk mengawal pelaksanaan penggunaan
dana desa , mencegah dan mengurungi tindakan mal administrasi di deesa serta memberikan
pemahaman pengelolaan dana desa agar dapat dimanfaatkan dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan
yang berlaku” ungkap ungkap inpektur Provinsi Jawa Timur Dr. Helmy Perdana Putra, M.Si
Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto mengatakan “Kades
Lawas ini merupakan upaya prefentif agar kepala desa dapat menggunakan dana
desa untuk kesejahteraan masyarakat ,
sehingga kades tidak perlu ragu –ragu mengeksekusi setiap program
sepanjang sesuai dengan ketentuan yang
berlaku” pungkasnya (sat)