Dihadiri Kepala Desa (Kades) Bukur Ratna Detaria Diyandari,
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jiwan Riko Agus Wibowo, Kasi PMP Kecamatan
Jiwan Novy, perangkat desa, BPD, LPKMD, Babinsa, Babhinkamtibmas, pendamping
desa, dan tokoh masyarakat.
Kades Bukur Ratna
Detharia Diyandari mengatakan Musrenbangdes tahun ini untuk menetapkan dan
menyepakati Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) tahun 2020. Bukan untuk
menampung usulan dan aspirasi masyarakat.
Karena usulan dan aspirasi sudah ditampung saat musyawarah
dusun, pra musyawarah desa, dan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan
sebelum Musrenbangdes.
"Sekaligus menyampaikan daftar usulan RKP yang tidak
bisa dibiayai APBDes seperti jembatan atau jalan yang bukan milik desa, yang
akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan," kata Ratna.
Pada Musrenbangdes ini,
disampaikan RKP Desa Bukur tahun 2020 diantaranya, pembangunan saluran
drainase, irigasi, pengaspalan jalan, pavingisasi, RTLH, PJU, dan Jambanisasi.
Setelah ini, akan dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan
di tingkat kecamatan. Untuk membawa usulan yang tidak bisa diakomodir di
Musrenbangdes.
"Tahun 2020 prioritasnya pembangunan sarana dan
infrastruktur," imbuhnya.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jiwan Riko Agus Wibowo dan
Kasi PMP Kecamatan Jiwan Novy menyampaikan, Musrenbangdes Desa Bukur sudah
sesuai harapan Camat dan sesuai dengan visi misi Bupati Madiun. Pasalnya, sudah
dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Sebelum menggelar Musrenbangdes, sudah
dilaksanakan Musdus, pra Musdes, dan Musdes terlebih dahulu.
"Alhamdulillah, Bukur sudah sesuai, dan tidak melebihi
bulan September. Nanti bulan Oktober akan ada tim dari kabupaten yang turun ke
desa-desa melakukan penilaian. Semoga bisa dilaksanakan dengan baik, dipahami,
dan berjalan lancar," ungkap Novy. (ant/red)