![]() |
Munawar, kuasa hukum Didin Irianawati, usai mediasi di PN Ponorogo. |
Ponorogo, Pewarta - Kasus gugatan terhadap Bank BRI Cabang Ponorogo, yang diajukan oleh Didin Irianawati, warga Jalan Sulawesi, Ponorogo, terus berlanjut.
Kali ini, Didin didampingi kuasa hukumnya, Munawar, untuk ketiga kalinya mendatangi Pengadilan Negeri Ponorogo guna melakukan mediasi seperti yang dijadwalkan oleh pihak PN Ponorogo, Senin (23/09/2019).
Namun, pada akhirnya mediasi kali ini pun tidak menemui titik terang alias gagal dikarenakan pihak tergugat yakni Bank BRI Cabang Ponorogo menolak tuntutan yang diberikan oleh Didin melalui kuasa hukumnya.
"Sesuai jadwal, hari ini kita melakukan mediasi dengan pihak bank. Meski pada akhirnya BRI tidak menyanggupi tuntutan klien kami," kata Munawar usai mediasi.
Menurutnya, mediasi kali ini tidak menghasilkan kesepakatan bersama. Bank BRI hanya sanggup mengembalikan uang milik Didin hanya sebesar 50% saja atau sekitar 43 juta lebih. Sedangkan pihak Didin tetap pada tuntutan awal, yakni menginginkan uang tabungan miliknya senilai Rp 87.654.321,- , yang raib pada bulan Desember 2017 itu bisa kembali utuh.
"Yang jelas klien kami merasa dibohongi, dari kesepakatan awal bahkan saat hearing dengan DPRD Ponorogo, pihak BRI menyanggupi akan mengembalikan uang yang hilang di rekening tersebut, dan sampai hari ini janji dari BRI itu ternyata bohong," imbuhnya.
Karena tidak ada kesepakatan dari kedua pihak, hakim akhirnya menunda jalannya mediasi dan akan melanjutkan pada Kamis mendatang. Hal ini yang membuat kuasa hukum Didin sangat kecewa dan akan berencana mempidanakan Bank BRI Cabang Ponorogo jika tidak segera menepati janjinya.
"Sudah banyak waktu yang terbuang, klien kami dan saya sendiri sangat kecewa, jika tidak segera ada kesepakatan maka akan kami pidanakan BRI Cabang Ponorogo dalam waktu dekat," tandas Munawar.
Diketahui, uang tabungan milik Didin Irianawati raib dari rekening miliknya sebelum akhirnya melayangkan gugatan kepada Bank BRI Cabang Ponorogo melalui Pengadilan Negeri Ponorogo. (ns)