![]() |
Kepala Dispenduk Hermawan saat tandatangan pakta integritas |
Magetan,
Pewarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil )
Kabupaten Magetan komitmen tidak ada praktek
“Suap dan Pungli” dalam pengurusan Administrasi kependudukan (Adminduk )di
Kantor Dukcapil Magetan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan saat
penandatanganan “Pakta Integritas” mewujudkan zona Intergritas Wilayah Bebas Kosupsi (WBK)
di halaman Kantor Dukcapil, Senin (19/8/2019)
“ Kami seluruh pejabat Struktural Dukcapil Magetan
sepakat mewujudkan “
Pakta Integritas “ menuju zona
Integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi”ungkap
Hermawan
Agar mengetahui langsung Hermawan meminta warga untuk mengurus sendiri Adminduk
langsung ke Kantor Dukcapil Kabupaten
Magetan agar mengetahui betapa mudahnya mengurus Adminduk saat ini “
Petugas kami siap melayani di ruang pelayanan, anda akan dilayani secara
teratur, jika berkas lengkap 15 menit berkas yang anda butuhkan selesai”
ujarnya
Lebih lanjut
Hermawan meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan informasi yang disediakan, mulai nomor ponsel
pejabat pelayanan yang dipampang di
teras Kantor Dukcapil Magetan atau
Hotline Pelayanan Administrasi Penduduk Tutul WhatsApp (PAK TUWA)” Untuk
informasi kepengurusan Adminduk mulai Akta kelahiran hingga KIA dapat melalui
layanan masyarakat PAK TUWA” pungkasnya
Sebagai informasi berikut Nomor Hotline PAK TUWA 0857-
4579-2256 untuk informasi kepengurusan Adminduk. Informasi KIA Nomor Hotline
0821-4181-5610 dan informasi pelayananan Akta kelahiran Nomor Hotline
0815-5444-4146. (st)